Langkah 1, Klik Start menu di desktop, klik kanan My Network Places, kemudian pilih Properties;
Langkah 2, Klik kanan Local Area Connection, kemudian pilih Properties;
Langkah 3, Pilih General Tab, sorot Internet Protocol (TCP/IP), kemudian klik tombol Properties;
Langkah 4, Konfigurasi IP Address seperti gambar di bawah, setelah itu kemudian Klik OK;
Ket: Anda bisa juga mengkonfigurasi komputer untuk mendapatkan IP address secara automatic, pilih "Obtain an IP adress automatically" dan "Obtain DNS server address automatically" seperti pada tampilan gambar di atas.
Selanjutnya, Anda dapat menjalankan Ping command di command promp untuk verifikasi network connection. Klik Start menu di desktop, select run tab, ketik cmd atau langsung perintah ping 192.168.1.1 kemudian tekan Enter. Jika hasil test yang ditampilkan sama dengan gambar di bawah, koneksi antara PC dengan router/modem sudah benar.
Jika hasil test yang ditampilkan sama dengan gambar di bawah, itu artinya koneksi antara PC dengan router/modem gagal atau tidak tersambung.
Setelah PC sudah terkonfigurasi dengan benar,s elanjutnya, Anda bisa melakukan konfigurasi router/modem melalui web browser dengan mengetikan IP address router/modem di URL field: 192.168.1.1
Setelah itu, Anda akan melihat layar seperti berikut, masukan default User Name admin dan default Password admin kemudian klik OK, untuk mengakses Quick Setup screen. Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk melengkapi Quick Setup.
Langkah 1, Pilih Quick Start tab, kemudian klik Run Wizard, Anda akan melihat tampilan seperti di bawah ini, kemudian klik tombol NEXT;
Langkah 2, Mengkonfigurasi waktu bagian untuk router/modem, kemudian klik tombol NEXT;
Langkah 3, pilih connection type untuk konek ke ISP (kita pilih PPPoE/PPPoA mode untuk contoh akses ke TELKOMSpeedy di sini) kemudian klik tombol NEXT;
Langkah 4, konfigurasi option di bawah ini sesuai dengan account yang diberikan ISP seperti: Username, Password, VPI, VCI, dan Connectio Type, kemudian klik tombol NEXT;
Langkah 5, klik tombol NEXT untuk mengakhiri Quick Setup;
TP-LINK TD-8817 ADSL2/2+Ethernet/USB Router
Selasa, 12 Oktober 2010
Diposting oleh
ILMU PENGETAHUAN
di
19.59
0
komentar
PERJALANAN PT.TELKOM
Kamis, 05 Agustus 2010
yang sebelumnya dikenal juga dengan istilah telematika seyogyanya menjadi
perhatian pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat pengguna jasa TIK.
Pemahaman akan perjuangan membangun prasarana dan sarana TIK dapat
membantu kita untuk tetap menjaga momentum pengembangan tersebut. Di
samping itu, pemahaman akan sejarah perjalanannya diharapkan dapat menjaga
konsistensi para pengambil keputusan untuk memprioritaskan pembangunan sektor
penting ini dalam era globalisasi.
Seiring dengan semarak momentum peringatan 100 tahun Hari Kebangkitan
Nasional, tahun 2008 mencatat berbagai kemajuan penting yang sangat diharapkan
dapat berkontribusi kepada kebangkitan TIK nasional di masa yang akan datang.
Pada 25 Maret 2008, pemerintah dan DPR telah menyetujui salah satu landasan
hukum pengembangan TIK ke depan, yaitu Undang-Undang No 11/2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) yang telah lama ditunggu-tunggu
banyak pihak. Tidak lama berselang, disetujui pula Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) yang menandai dimulainya era keterbukaan terhadap segala
jenis informasi yang dianggap layak untuk diketahui publik secara luas.
tetap, 82 juta seluler GSM dan sekitar 9 jutaan sambungan fixed wireless access
(FWA), maka bangsa Indonesia dari sisi infrastruktur dianggap sudah siap
menyambut datangnya era ekonomi baru, yaitu ekonomi berlandaskan ilmu
pengetahuan atau Knowledge Based Economy/Society (KBE) yang dilandasi
kemajuan TIK. Dengan total sambungan sekitar 100 juta (Lihat Tabel-1) tersebut
telah memberikan tingkat penetrasi telekomunikasi hampir 50% yang artinya setiap
dua orang di Indonesia secara rata-rata mempunyai satu jenis pesawat telepon
untuk berkomunikasi. Sungguh suatu lompatan yang fantastis dari sisi jumlah atau
kapasitas telekomunikasi yang tidak terbayangkan dapat dicapai setelah melewati
masa krisis.
ekonomi pertanian menuju ekonomi industri manufaktur, dan selanjutnya secara
pasti telah menyiapkan diri menempuh ekonomi informasi dan KBE. Indonesia
diharapkan dapat mengikuti jejak mereka guna mempertahankan posisi daya saing
regional yang sangat penting.
Memadainya penetrasi infrastruktur telekomunikasi tersebut telah dilengkapi pula
dengan peningkatan jumlah pelanggan internet sebesar 2 juta orang dan pengguna
sebesar 25 juta orang (APJII, 2007). Memperhatikan tingkat penetrasi di atas
ditambah dengan semakin berkembangnya layanan Internet melalui berbagai
provider lama dan baru, serta turunnya tarif terkait, jelas memberikan sinyal positif
dalam pengembangan TIK kita.
Namun menerima saja mandat pengembangan TIK nasional ke depan tanpa
mengetahui perjalanan panjang sebagian komponen bangsa ini yang tanpa lelah
telah memperjuangkan pengembangan TIK - mulai dari zaman morse, telegraf,
telepon manual, SKSD Palapa, telepon otomat dan digital, telepon selular,fixed
Seperti diuraikan dalam serial buku "Sejarah Pos dan Telekomunikasi" yang
diterbitkan Departemen Perhubungan-Ditjen Postel pada September 1980 dan buku
"Sejarah dan Pembangunan Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi" oleh
Depparpostel pada Desember 1990, dapatlah dimengerti betapa kinerja sektor TIK
dewasa ini adalah merupakan suatu perjuangan panjang anak bangsa Indonesia di
berbagai sektor dan bidang pembangunan. Usaha dan berbagai upaya yang bukan
hanya menghabiskan biaya, tetapi juga korban darah dan jiwa anak bangsa ini di
masa perjuangan kemerdekaan adalah terlalu berharga untuk dinegasikan di tengah
berbagai kemajuan yang ada saat ini.
Karena itu sudah sepantasnya pula pembangunan TIK nasional yang bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini, juga dapat diwujudkan dalam
bentuk partisipasi kegiatan ekonomi masyarakat baik di sektor makro ataupun sektor
riil (mikro) di berbagai lapisan. Pembangunan TIK memang membutuhkan investasi
barang modal dan teknologi yang memaksa kita harus melakukan impor, namun
memperhatikan berbagai kemajuan industri dalam negeri yang pernah berjaya di
sektor ini sudah sepantasnya pula dikedepankan guna lebih memberdayakan
sumber daya manusia Indonesia yang penuh talenta, namun tersebar di berbagai
tempat baik di dalam maupun di luar negeri.
Kita mengetahui bahwa tersedianya berbagai akses telekomunikasi saat ini seperti
telepon genggam telah menjadi bukti kemajuan yang kasat mata. Banyak pedagang,
penjual mie keliling, pedagang bakso dan siomay, tukang ojek, hingga restoran
modern seperti Pizza Hut, burger Mc Donald dan berbagai usaha restoran tradisional
telah berhasil menjangkau pelanggannya dengan memberikan nomor telepon, HP
atau call center mereka. Perkembangan menggembirakan juga terjadi di sektor jasa
seperti penerbangan dan perbankan. Kemajuan transaksi perbankan kita terkadang
bisa lebih maju dari berbagai negara industri sekalipun yang masih belum bisa
melepaskan budaya manual seperti penulisan chek untuk pembayaran sehari-hari.
Masyarakat kita sudah semakin terbiasa melakukan transfer atau pembayaran
berbagai transaksi lewat ATM dan Kartu Kredit, meski sempat terganggu oleh
praktek curang pada beberapa Internet Banking gadungan.
Demikian pula pengiriman berbagai dokumen pemerintahan dan pemberian
pelayanan publik kepada masyarakat telah makin maju dan bersatu dalam satu atap
kantor pelayanan seperti di Sragen, Surabaya, dan berbagai kota lainnya di
Indonesia.
Tersedianya aksesibilitas yang semakin terjangkau dengan turunnya berbagai tarif
dan harga jual layanan TIK telah membantu pemerintah dan pelaku pendidikan
dalam meningkatkan mutu sekolah mereka. Berbagai pelayanan kepabeanan dan
pelelangan barang dan jasa milik instansi pemerintah telah pula menggunakan
kemajuan Internet yang membuat proses layanan menjadi efisien, efektif, transparan
dan mampu mengurangi tingkat KKN yang terjadi selama ini.
website, seperti Ditjen Postel yang terus aktif melakukan berbagai posting, termasuk
Siaran Pers secara berkala. Pelayanan sebagian informasi yang up to date dari
Ditjen Postel dan berbagai kantor pemerintah lainnya ini, menurut hemat kami
adalah suatu kemajuan yang sangat berarti di sektore-govern me n t dan aplikasi TIK
sendiri.
Berbicara masalah telekomunikasi sebelum zaman kemerdekaan, membawa kita
kepada keberadaan jasa pos pada waktu itu. Karena sebelum ditemukannya jasa
telegraf dan telepon, manusia menggunakan surat dan berbagai media tulis lainnya
untuk berkomunikasi. Istilah PTT atau Pos, Telegraf dan Telepon dikenal di
Indonesia pertama kali pada tahun 1907 yang pada awalnya merupakan bagian dari
dipindahkan dari Gambir ke Bandung. Setelah mengalami pemisahan dan
penggabungan di era penjajahan Jepang, pada tahun 1961 dibentuk Perusahaan
Negara (PN) Pos dan Telekomunikasi yang disingkat PN Postel. Meski sempat
menjadi Kementerian dalam Kabinet Dwikora (Maret 1966) struktur organisasi Postel
berubah lagi menjadi Ditjen Postel dalam Departemen Perhubungan pada masa
Kabinet Ampera (Juli 1966).
Setelah mengalami berbagai perkembangan sesuai dengan kemajuan yang dicapai,
akhirnya dengan PP 36/1974 dibentuklah Perusahan Umum Telekomunikasi
(Perumtel) yang memberikan hak monopoli. Sementara itu guna mengimbangi
keperluan untuk telekomunikasi internasional yang bisa membuka hubungan bangsa
Indonesia dengan dunia luar dengan lebih cepat dan efisien, maka pemerintah
membentuk PT. Indosat melalui PP 53/1980. Sehingga terhitung mulai 1 Januari
1980, penyelenggaraan telekomunikasi untuk umum dipisah menjadi dua.
Pembangunan telekomunikasi Indonesia kemudian secara pasti terus dikembangkan
sesuai dengan perkembangan ekonomi yang membaik dan mulai mendapat
berbagai perhatian dari negara donor di bawah IGGI dan CGI. Meski Perumtel
USA, dan lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia,
telah mempercepat proses penggelaran berbagai jenis infrastruktur telekomunikasi.
Kurun waktu 1970-an juga ditandai dengan berdirinya PT.INTI pada tahun 1974
sebagai kelanjutan kerjasama dengan Siemens AG dari Jerman untuk
pengembangan industri elektronika telekomunikasi yang berujung kepada fabrikasi
Sentral Telepon Digital Indonesia (STDI) yang pertama.
Guna mengurangi ketergantungan pengadaaan STDI dari satu vendor, pemerintah
kemudian menggelar tender sentral telepon digital baru yang dikenal dengan STDI 2,
dengan kapasitas awal 350.000 ss. Namun ternyata tarik ulur berbagai kepentingan
telah memaksa pemerintah meningkatkan kapasitasnya menjadi 700.000 ss yang
dibagi dua untuk peralatan sentral buatan Jepang (NEC) dan USA (AT&T) pada awal
1990-an. Penambahan ”pemain” dalam industri sentral telepon ini telah mampu
menurunkan harga ekivalen 1 ss dari US$ 1000,0 menjadi hanya US$ 300,0.
Sejalan dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah di bidang perbankan yang
dikenal dengan Pakto 88, maka pada bulan April 1988 dibentuk pula PT. Aplikanusa
Lintasarta yang bertujuan untuk membantu otoritas Bank Sentral dan pemerintah
dalam melaksanakan proses kendali dan pengawasan terhadap seluruh transaksi
perbankan secara on-line. Lintasarta ini di dirikan oleh gabungan Bank Indonesia, PT.
Telkom, PT. Indosat, Perbanas dan beberapa Yayasan Dana Pesiun terkait (Wiyasa,
2008). Operasional Lintasarta menandai dimulainya era komunikasi data komersial
di Indonesia yang sekarang sudah semakin maju dan kompleks.
menjadi perusahaan terbuka pada tahun 1995. Sejalan dengan berkembangnya
dunia telekomunikasi dan teknologi informasi yang ditandai dengan semakin
konvergennya layanan, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah
restrukturisasi industri telekomunikasi nasional melalui penerbitan Cetak Biru
Telekomunikasi pada tahun 1997. Meski sebelumnya telah dilaksanakan berbagai
kemudahan dalam investasi di bidang telekomunikasi melalui UU 3/1989, UU
Telekomunikasi berhasil diperbaharui dengan UU 36/1999 yang lebih membuka
pintu investasi asing.
Semakin banyaknya keperluan pendanaan pembangunan untuk sektor lain yang
lebih tertinggal dibanding telekomunikasi, dan sejalan dengan ketentuan dunia
internasional (OECD), telah menyebabkan dana asing yang murah untuk
pembangunan telekomunikasi menjadi semakin terbatas. Akibatnya pendanaan
murah melalui pinjaman lunak yang ditanggung pemerintah dan kemudian di-two-
Selain melaksanaan Program Kerja Sama (PKS) atau Program Bagi Hasil (PBH)
dengan berbagai operator di dalam negeri serta pemerintah daerah, pembangunan
telekomunikasi menginjak era baru pada tahun 1994 melalui persiapan program
Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan operator besar dari negara maju yang
harus bekerjasama dengan operator lokal. Dari target pembangunan sekitar 5 juta
satuan sambungan (ss) target pembangunan Pelita VI Kabinet Pembangunan
Indonesia, sekitar 2 juta ss di targetkan dari KSO. Namun sayang dalam
pelaksanaannya KSO terkendala oleh masalahma n a g eme n t yang diiringi pula oleh
terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 yang mengakibatkan program KSO
terhenti. Beruntung PT. Telkom masih mempunyai dana sendiri dan berhasil
mengambil alih kembali pengelolaan telekomunikasi di daerah.
290.000 290.000 350.000 115.000 223.000
Krisis ekonomi di Asia Tenggara telah menyebabkan terjadinya stagnasi
pembangunan telekomunikasi Indonesia, khususnya fixed telephone. Namun
dinamika teknologi TIK yang sangat tinggi memberikan alternatif pembangunan
prasarana TIK melalui perangkat yang juga semakin hari semakin murah harganya.
Pemilihan teknologi GSM yang tepat pada waktunya telah memberikan alternatif
penyediaan prasarana TIK, ditambah dengan percepatan pemberian lisensi kepada
beberapa operator lokal untuk Fixed Wireless Access (FWA) baik dengan
menggunakan teknologi CDMA dan teknologi lainnya. Dipercepatnya terminasi dini
hak eksklusivitas penyelenggaraan telekomunikasi PT. Telkom dan PT. Indosat juga
membantu percepatan pembangunan prasarana.
Phase pembangunan TIK kemudian memasuki masa-masa penting setelah
dimulainya pembentukan berbagai gugus tugas dan Tim Koordinasi Telematika
(TKTI) melalui Kepres 30/1997 yang diketuai langsung awalnya oleh Menko Produksi
dan Distribusi, lalu oleh Presiden Megawati. Melalui TKTI dan didanai oleh pinjaman
Bank Dunia, pembangunan infrastruktur informasi nasional dimulai. Begitu pula telah
dihasilkan panduan pembangunan IT di Indonesia melalui National Information
Pembangunan TIK nasional memasuki babak baru terhitung tanggal 31 Januari 2005
dengan dibentuknya Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) melalui
Perpres No. 09/2005 yang menggabungkan Kantor Meneg Komunikasi dan
Informasi dengan Ditjen Postel di bawah satu atap (Satriya, Kompas, 2005).
Setelah masa-masa TKTI berakhir pada tahun 2006, maka dibentuk pula Dewan
Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional atau DeTIKnas melalui Keppres
20/2006. DeTIKnas diresmikan pada tanggal 13 November 2006 di Istana Bogor.
DeTIKnas telah beberapa kali melaksanakan rapat koordinasi dan saat ini memiliki 7
program flagship yang harus dijalankan, terdiri dari : e-pendidikan;e-procure me nt; e-
anggaran; National Single Window (NSW); Nomor Identitas Nasional; Legalisasi
Software; dan Palapa Ring.
Pesatnya perkembangan pembangunan TIK dari zaman kemerdekaan hingga
reformasi, bukanlah tanpa permasalahan dan tantangan yang kecil. Meski
setiap tahun tercapai berbagai kemajuan, namun setiap tahun pula berbagai
masalah ”generik” sektor ini belum mampu dituntaskan. Masalah-masalah
tersebut yang akhirnya dijadikan sebagai tantangan yang harus diselesaikan
seperti diuraikan dalam buku ”Infrastruktur Indonesia: Sebelum, Semasa, dan
Pasca Krisis” (Bappenas, 2003) adalah sebagai berikut:
mana ketersediaan prasarana dan sarana telematika di Indonesia masih
belum cukup jumlahnya dan belum tersebar merata, baik antar wilayah,
provinsi, kabupaten dan kota.Kedua ialah belum optimalnya pemanfaatan
prasarana TIK tersebut untuk kegiatan produktif yang bernilai komersial tinggi.
Termasuk dalam hal ini adalah rendahnya ARPU (Average Revenue per User)
telepon tetap, belum tergarapnya prasarana serat optik yang dimiliki oleh PT.
PLN, PT. PGN, dan PT. KAI. Begitu pula dengan masih lambannya
Telekomunikasi (Wartel) dan Warung Internet (Warnet) mengalami penurunan seiring dengan dominasi operator besar dan mahalnya ongkos penyediaannya terutama di daerah yang jauh dari kota besar. Beberapa tahun terakhir kondisi ini diperburuk lagi oleh seringnya razia perangkat oleh pihak berwajib.
Selama ini telah banyak dilakukan upaya pembiayaan pengembangan TIK,
baik melalui dana APBN, BUMN maupun swasta. Tetapi sejauh ini dalam
pelaksanaan penyediaan dan pengelolaan pembiayaan terkesan masih parsial
dan belum memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.
kelembagaan TIK. Masing-masing produk regulasi TIK yang ada di Indonesia
masih bersifat sektoral (telekomunikasi, penyiaran dan ITE). Oleh sebab itu,
diperlukan suatu sistem pengaturan yang dapat memungkinkan terjadinya
konvergensi berbagai sektor TIK yang ada, baik dalam regulasi maupun
kelembagaan. Belum terdapatnya rencana induk pengembangan telematika
nasional adalah tantangan yangkeenam. Semangat desentralisasi telah
membuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, seakan berlomba
mengembangkan sistem TIK masing-masing. Hal ini tidak saja menciptakan
berbagai sistem TIK yang berdiri sendiri dan tidak terintegrasi, tetapi juga
memboroskan investasi.
pengembangan TIK secara mandiri. Perkembangan industri TIK dalam negeri
masih sangat terbatas dan tergantung pada produk luar negeri. Walaupun
prospek pasar TIK nasional sangat potensial, namun karakteristik pasar yang
Di samping berbagai tantangan dan permasalahan di atas, maka seiring
dengan tuntutan dunia usaha dan globalisasi, sektor TIK juga mengalami
gelombang cobaan yang tidak sedikit. Sebut saja masalah gagalnya
pelaksanaan USO telekomunikasi dalam beberapa tahun terakhir meski
pendanaan sudah siap. Juga masih belum tuntasnya masalah Temasek
Groups yang didakwa KPPU melakukan praktek anti kompetisi di pengadilan.
Penataan frekuensi yang tidak mudah untuk dilakukan dan dipatuhi oleh
pelaku industri juga sering menghambat investasi. Tumpang tindih peraturan
dan berbagai kebijakan baik di dalam maupun dengan sektor lain serta
peraturan pemerintah daerah memberikan tantangan pembangunan TIK yang
tidaklah dengan mudah dapat diselesaikan. Hal ini juga diperburuk oleh
lemahnya koordinasi dengan instansi terkait, seperti terungkap dalam
penerbitan Peraturan Menkominfo No. 2/2008 tentang Pedoman
Pembangungan Menara Bersama Telekomunikasi.
Rendahnya pemahaman dan ”awareness” masyarakat akan potensi TIK juga
menjadi tantangan yang membutuhkan usaha sosialisasi yang tidak kenal
lelah. Hal ini terbukti ketika terbitnya UU-ITE yang segera saja diiringi oleh
berbagai polemik dan kontroversi yang justru mengalihkan hakiki dari UU-ITE
yang bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui transaksi
elektronik. Sulitnya mensinergikan berbagai potensi TIK yang ada di tanah air
merupakan tantangan yang paling mendasar dalam pengembangan TIK dan
peningkatan daya saing nasional. Beberapa hal di atas hanyalah segelintir
masalah dan tantangan yang ada saat ini, di kemudian hari diperkirakan
berbagai hambatan juga akan muncul sejalan dengan terbitnya berbagai
regulasi dan kebijakan baru.
Memperhatikan berbagai tantangan pembangunan TIK yang ada saat ini,
infrastruktur eksisting yang telah dimiliki, serta berbagai program
pengembangan yang sudah di siapkan oleh pemerintah, maka seyogyanya
kita tetap optimis menatap masa depan TIK yang menjanjikan perbaikan.
Disetujuinya UU-ITE yang harus dilengkapi berbagai peraturan pelaksanaan
menjadi modal dasar pembangunan TIK, di samping berbagai program yang
saat ini juga sudah dijalankan seperti aplikasie-go vernme nt, pengembangan
perangkat lunak open source, penyiapan blue print TIK yang baru, penyiapan
Di samping itu, kerja keras berbagai insan TIK, para pengembang aplikasi dan
konten, serta kerja keras dari berbagai Departemen terkait lainnya dalam
pelaksanaan program TIK masing-masing seperti Depdiknas, Kantor Meneg
Ristek, dan berbagai pemda diharapkan dapat pula meningkatkan kinerja
sektor TIK di masa yang akan datang.
Turunnya tarif berbagai jenis jasa telekomunikasi dan sambungan Internet
menjadi modal penting guna memacu perkembangan TIK, baik antar sesama
masyarakat ataupun dalam pengembangan aplikasi di instansi pemerintah.
Turunnya tarif sambungan Internet yang lebih dipacu oleh faktor kompetisi ini
tentu diharapkan tidak mematikan usaha TIK, tetapi justru bisa memacu sektor
TIK menjadi lebih efisien.
Turun tangannya berbagai instansi terkait di luar Depkominfo seperti KPPU
hendaknya dapat dilihat sebagai suatu sisi positif yang justru akan memacu
terjadinya persaingan sehat antar operator yang berujung kepada peningkatan
daya beli relatif masyarakat karena terjadi proses koreksi dan efisiensi jasa
TIK seperti yang saat ini dialami. Beberapa masalah TIK yang ada saat ini
semestinya bisa dicarikan solusi internal di Depkominfo terlebih dahulu, dan
apabila menyangkut permasalahan lintas sektor dan instansi sudah
seyogyanya pula dibawa ke tingkat yang lebih tepat untuk dicarikan jalan
keluarnya.
Di atas semua itu, perlu kembali dipahami bahwa sektor TIK adalah sebagai
alat pendorong dan penggerak berbagai kegiatan ekonomi yang tujuan
akhirnya adalah meningkatkan kemampuan penggunanya dalam
meningkatkan pendapatan dan pengetahuan mereka menuju persaingan
global yang semakin kompetitif. Karena itu, pemanfaatan TIK di berbagai
sektor ekonomi yang mampu mendorong aplikasi ilmu pengetahuan dalam
peningkatan proses produksi justru menjadi salah satu target utama di dalam
menyongsong globalisasi dan Knowledge Based Economy (KBE).
Jalan masih panjang, namun dengan berbagai potensi yang dimiliki,
pengetahuan akan sejarah panjang perjalanan TIK nasional, kolaborasi yang
baik dengan ICT professional, serta tersedianya infrastruktur yang sudah
berkelas dunia, maka tidak ada alasan bagi bangsa Indonesia untuk gagal
dalam pengembangan TIK di masa datang.
Mari kita jadikan momentum 100 tahun Kebangkitan Nasional ini menjadi
kesempatan emas dalam mewujudkan dan menyongsong datangnya era
ekonomi baru. Hal itu hanya bisa jika kita mampu mensinergikan potensi yang
ada, bukan melalui konflik dan kontroversi yang saling meniadakan.
Ir. Eddy Satriya, MA adalah Senior Infrastructure Economist yang saat ini bekerja sebagai Asisten
Deputi Urusan Telematika dan Utilitas, Kantor Menko Bidang Perekonomian. Menyelesaikan S-1
di Jurusan Elektro ITB (Telekomunikasi), Bandung, pada tahun 1989 dan kemudian
menyelesaikan MA in Economics Program di University of Connecticut, Storrs, USA pada tahun
1997. Selain itu ia juga mengikuti berbagai pelatihan di dalam dan diluar negeri, antara lain:
(2005), Alphatania, London, UK; serta Gas Transportation Policy (2005), Institut Francais du Petrole,
Paris, Perancis. Di samping tugas PNS, ia juga aktif menulis artikel di berbagai media cetak dan
elektronik yang meliputi ICT, energi, reformasi, dan isu penting seputar birokrasi. Publikasinya
dapat dinikmati di Read More..
Diposting oleh
ILMU PENGETAHUAN
di
01.37
0
komentar